STRUKTUR ORGANISASI, TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

BAB I

PENDAHULUAN

Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor – faktor produksi.

 Koperasi Sebagai Badan Usaha

Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.

Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan  bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.

BAB II

PEMBAHASAN

Struktur Organisasi Koperasi

Organisasi koperasi yang telah terbentuk memerlukan pelaksanaan manajemen koperasi diantaranya mengenai Bagan Struktur Organisasi yang relevan, perangkat fdan fungsinya organisasi koperasi.

Bagan struktur organisasi koperasi menggambarkan susunan, isi, dan luas cakupan organisasi koperasi, serta menjelaskan posisi dari pada fungsi beserta tugas maupun kewajiban setiap fungsi, hubungan kerja dan tanggung jawab yang jelas.

Landasan pembuatan struktur organisasi adalah :

1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

2.      Anggaran Dana dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.

3.      Keputusan Rapat.

Struktur Organisasi Koperasi dapat dilihat dari dua segi, yaitu :

1.      Segi intern organisasi koperasi

2.      Segi ekstern organisasi koperasi

Intern organisasi koperasi yaitu organisasi yang ada di dalam setiap tubuh koperasi, baik di dalam koperasi primer, koperasi pusat, koperasi gabungan maupun koperasi induk.

Ektern organisasi koperasi yaitu organisaasi yang berhubungan dengan tingkat-tingkat koperasi itu, yaitu hubungan antara koperasi primer, koperasi pusat, koperasi gabungan dan koperasi induk. Dalam ektern organisasi ini juga termasuk hubungan tingkat-tingakat koperasi itu dengan Dewan Koperasi Indonesia yaitu dewan yang mempersatukan berbagai jenis koperasi dari berbagai tingkat itu kedalam satu organisasi tunggal yang meliputi seluruh Indonesia. Mengingat pentingnya kedudukan, peranan dan fungsinya.

1.      Struktur Intern Organisasi Koperasi

Intern organisasi Koperasi terdiri dari 3 unsur yaitu :

1.      Unsur alat-alat perlengkapan organisasi :

a.       Rapat Anggota

b.      Pengurus

c.       Badan Pemeriksa

2.      Unsur dewan penasehat atau penasehat

3.     Unsur pelaksanaan-pelaksanaan yaitu manajer dan karyawan-karyawan koperasi lainnya.

2.      Stuktur Ekstern Organisasi Koperasi

Di dalam undang-undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian dikenal adanya koperasi primer, koperasi pusat, koperasi gabungan dan koperasi induk seperti yang dikemukakan dalam struktur intern organisasi koperasi diatas

Dilihat dari segi pemusatan, maka koperasi pusat, koperasi gabungan dan koperasi induk juga disebut koperasi sekunder (artinya yang kedua) sebagai koperasi yang tingkatnya lebih atas dari koperasi primer (yang artinya pertama), dan dilihat dari segi fungsinya maka koperasi-koperasi sekunder tersebut juga disebut “organisasi pembantu” (auxiliary organization) yang fungsinya membantu koperasi primer mencapai tujuannya. Oleh sebab itu, maka koperasi sekunder pada dasarnya menjalankan usaha-usaha yang tidak dapat dilakukan oleh koperasi primer secara sendiri-sendiri, seperti juga koperasi primer menjalankan usaha-usaha yang tidak dapat dilakukan dengan baik anggota-anggota perorangan secara sendiri-sendiri.

Maka dipandang dari segi fungsinya itu perlu tidaknya salah satu tingkat organisasi tergantung pada keperluan dan effesiensi, yang artinya kalau tidak diperlukan atau tidak efisien karena dibandingkan dengan manfaatnya tidak memadai, tingkat organisasi tersebut dapat ditiadakan. Dengan demikian jumlah tingkat organisasi dapat kurang dari 4. Tingkatan-tingkatan organisasi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

1.   Koperasi Primer

Koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-perorangan disebut “Koperasi Primer”. Koperasi ini baru bisa dibentuk, apabila dapat dihimpun paling sedikit 20 orang sebagai pendirinya. Dalam seluruh struktur gerakan Koperasi, maka koperasi primer yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh para anggotanya, merupakan dasar dari gerakan itu sendiri. Karena dalam koperasi primer anggotanya menanam modalnya serta dalam rapat anggota koperasi primer, mereka sendiri menjalankan haknya untuk menentukan usaha-usaha apa yang akan diselenggarakan oleh koperasi guna kepentingannya. Dan melalui koperasi primer inilah pula setiap anggota kepentingan anggota guna kepentingan usahanya atau keperluan hidupnya.

2.   Koperasi Pusat

Kalau koperasi primer sejumlah paling sedikit 20 orang menggabungkan diri agar dapat mempersatukan kekuatan-kekuatan yang kecil menjadi suatu kekuatan yang besar dalam mengejar cita-citanya, maka untuk tujuan dan maksud yang sama, sekurang-kurangnya 5 koperasi primer dapat pula menggabungkan diri dalam suatu tingkatan organisasi yang lebig tinggi yaitu Koperasi Pusat.

3.   Koperasi Gabungan

Dengan maksud yang sama seperti tersebut diatas, maka 3 koperasi pusat yang telah diakui sebagai badan hukum juga dapat membentuk tingkat organisasi lebih atas lagi, yang disebut Koperasi Gabungan.

4.   Koperasi Induk

Seterusnya 3 Koperasi Gabungan yang telah berbadan hukum dapat pula membentuk Koperasi Induk.

Menurut perangkat statistic jumlah koperasi dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Koperasi, pada tanggal 31 Desember 1977 terdapat di Indonesia :

–          Koperasi Primer

–          Koperasi Pusat

–          Koperasi Gabungan

–          Koperasi Induk

 Tujuan dan Nilai Koperasi

  • Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
  • Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
  • Memaksimumkan biaya (minimize profit)

 Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi

Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya  pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat  (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).

 Keterbatasan Teori Perusahaan

  • Adanya kesulitan menentukan apakah manajemen suatu perusahaan memaksimumkan nilai perusahaan atau hanya memuaskan pemiliknya sembari mencari tujuan lainnya.
  • Biaya dan manfaat dari setiap tindakan harus dipertimbangkan sebelum keputusan diambil.
  • Kritikan atas tanggung jawab sosial.

Teori Laba

Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.

  • Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
  • Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
  • Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu, skala ekonomi, kepemilikan hak paten, pembatasan dari pemerintah.

7. Fungsi Laba

Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri. Sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. Profit bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.

8. Kegiatan Usaha Koperasi

Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu

  • Status dan Motif anggota koperasi

Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).

  • Kegiatan usaha

Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

  • Permodalan koperasi

Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.

Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :

· Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).

· Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar perusahaan atau yang digunakanuntuk membiyayai operasi jangka pendek perusahaan

  • SHU koperasi

Untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan usaha , maka topik yang tidak kalah pentingnya untuk diuraikan adalah cara membagi shu kepada anggota.

Tujuan koperasi
Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:
“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.
Menurut Moch. Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.
Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
* Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
* Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
* Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
* Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Fungsi Koperasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Peran dan Tugas Koperasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.

 

 

BAB III

KESIMPULAN

Stuktur organisasi koperasi dapat dilhat dari dua segi yaitu segi intern organisasi organisasi koperasi dan segi ekstern organisasi koperasi. Dimana stuktur intern organisasi koperasi terdiri dari 3 unsur yaitu unsure alat perlengkapan organisasi, unsure dewan dan unsur pelaksanaan. Sedangkan stuktur ekstern organisasi koperasi terbagi menjadi koperasi pusat, koperasi gabungan dan koperasi induk. Landasan pembuatan struktur organisasi yaitu :

1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

2.      Anggaran Dana dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.

3.      Keputusan Rapat.

Koperasi memiliki tujuan yaitu :

  1. Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
  2. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  3. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  4. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
  5. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Koperasi memilki fungsi yaitu :

  1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
  2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
  3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia
  4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

http://www.smecda.com/e-book/buku_pengetahuan_koperasi/07_10_penge_perkop_bag_kedua_2.pdf

http://p4hrul.wordpress.com/2012/01/09/tujuan-dan-fungsi-koperasi/

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/tujuan-dan-fungsi-koperasi-3/

 

 

 

 

 

KOPERASI UNIT DESA (KUD) DAN PERMASALAHANNYA

EKONOMI KOPERASI

“KOPERASI UNIT DESA (KUD) DAN PERMASALAHNANNYA

               

NAMA                    : HALLILAH                               

NPM                       : 13211163

KELAS                   : 2EA05

BAB I

PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang

Koperasi termasuk Koperasi Unit Desa (KUD) adalah salah satu sokoguru perekonomian Indonesia yang terus-menerus harus diberdayakan agar kinerjanya semakin baik, sehingga mampu memberikan manfaat bagi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Peranan harus dimainkan oleh koperasi di masa mendatang adalah bidang produksi dan pemasaran komoditi agribisnis dan sektor-sektor lain, sehingga peranan koperasi dalam kehidupan ekonomi indonesia benar-benar dapat menjadi tulang punggung perekonomian. Undang-Undang No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional mempunyai ciri-ciri yaitu :

  1. Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang dan melakukan kegiatan usaha sebagaimana badan usaha yang lain dengan mendayagunakan seluruh kemampuan anggotanya.
  2. Kegiatan koperasi didasarkan atas prinsip-prinsip koperasi yaitu keanggotaannya bersifat sukarela, pengelolaan dilakukan secara demokratis, dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
  3. Koperasi indonesia merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam tatanan perekonomian indonesia koperasi merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang tumbuh dikalangan masyarakat luas sebagai pendorong tumbuhnya ekonomi nasional dengan berasaskan kekeluargaan.
  4. Koperasi indonesia bertujuan mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Dalam proses menuju perkembangan dan keberhasilannya, KUD sebagai koperasi pedesaan yang didirikan oleh dan untuk masyarakat pedesaan, dalam kenyataannya sampai saat ini masih ada diselimuti oleh berbagai permasalahan dan kelemahan yang dapat menghambat perkembangan dan keberhasilannya. Oleh karena itu permasalahan dan kelemahan yang dapat menghambat tersebut, perlu mendapatkan perhatian serta dicari solusinya. Permasalahan KUD khusunya maupun koperasi pada umumnya dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor intern maupun faktor ekstern.

BAB II

PEMBAHASAN

Kesejahterahan masyarakat desa akan berkembang secara terus menerus selama cara kerja KUD tetap baik dan para pengurusnya bekerja dengan jujur serta bertanggungjawab. Pembangunan masyarakat desa mencakup pembangunan di segala bidang kehidupan terutama bidang ekonomi, maka semuanya baru dapat dirasakan manfaatnya ketika koperasi di pedesaan mulai hadir.

Manfaat yang diberikan KUD dalam pembangunan masyarakat pedesaan:

a. KUD sudah mampu memotivasi dan meningkatkan daerah kerja masyarakat desa

b. KUD sudah mampu mendekatkan produsen (petani) dengan konsumen

c. KUD sudah mampu mengembangkan industry kecil dan pengerajin

d. KUD memperkenalkan dan mengajarkan kemajuan teknologi di bidang produksi

e. KUD mampu merangsang pertumbuhan kesempatan kerja

Fungsi koperasi dalam kegiatan perekonomian desa:

a. Memberi kredit dengan bunga rendah dan syarat yang ringan

b. Penyediaan dan pengukuran sarana produksi serta barang dan jasa keperluan sehari-hari

c. Pengolahan dan pemasaran hasil produksi

d. Kegiatan perekonomian lainnya sesuai dengan Impres No2 tahun 1978

Peranan koperasi dalam pembangunan masyarakat desa menurut Muslimin Nasution:

a. Peranan primer antara lain:

1) Meningkatkan efisiensi sektor pertanian sehingga memiliki daya tampung yang besar bagi lapangan kerja di pedesaan

2) Mengurangi kebocoran nilai tambah sector pertanian, dimana kelemahan sistem kelembagaan pertanian dapat diminimisasi

3) Menghimpun semua daya masyarakat berpendapatan rendah agar mampu terjun ke dalam bisnis yang bersekala lebih besar

4) Memberi jaminan terhadap risiko yang dihadapi oleh anggota masyarakat berpendaptan rendah

b. Peranan sekunder antara lain:

1) Koperasi berfungsi sebagai penghubung atau sebagai lembaga yang menapung kegiatan antar sektoral di pedesaan yang dimiliki oleh pengusaha kecil

2) Koperasi bertujuan sebagai perangkat penyampaian informasi kepada masyarakat sampai ke tingkat yang paling bawah

2. Keberhasilan dan Kekurangan dari Koperasi Unit Desa

a. Keberhasilan dari Koperasi Unit Desa

Ukuran keberhasilan koperasi unit desa ditentukan oleh:

1) Baik tidaknya alat perlengkapan organisasi yaitu rapat anggota dalam pengurus koperasi dan badan pemeriksa koperasi.

2) Seberapa jauh kegiatan koperasi unit desa mampu mengelola tugas yang dibebankan oleh pemerintah seperti pengadaan sarana produksi, kredit candak kulak, partisipasi anggota dan lain-lain.

b. Kekurangan dari Koperasi Unit Desa

1) Pejabat koperasi sebagai Pembina KUD terlalu cepat memberi bantuan berupa kredit kepada KUD tanpa disertai pembinaan dan pengawasan yang insentif

2) Penyuluhan mengenai KUD dilakukan sambil lalu tanpa ada koordinasi dengan dinas-dinas teknis lain.

3) Jumlah tenaga pembina koperasi tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah anggota masyarakat yang dilayani.

4) Pejabat koperasi tidak tegas dalam mengambil keputusan terhadap pengurus KUD yang tidak menjalankan fungsi dengan baik

5) Membeli hasil pertanian dibawah harga pasar

6) Belum mampu bersaing di pasaran

7) Kurangnya permodalan

Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang menjamin berkembangnya demokrasi, maka satu-satunya alat ekonomi dan sosial yang mengadung nilai-nilai kedemokrasian itu adalah kopersi di pedesaan berkat dorongan dari LKMD telah dibentuk oleh warga desa yaitu koperasi unit desa. Peran yang dijalankan oleh koperasi dalam pembangunan masyarakat desa adalah:

a. Koperasi harus secara nyata menunjukan tentang manfaatnya kepada warga desa dengan cara mengadakan pendekatan kepada penduduk desa untuk bergabung menjadi anggota koperasi

b. Di bidang agribisnis atau usaha tani koperasi telah berhasil menarik kepercayan para anggota dan masyarakat petani yaitu dengan jalan member kemudahan kapada masyarakat petani seperti:

c. Mendekatkan pasar dengan para produsen (para petani)

d. Memberikan harga yang layak terhadap barang yang dibeli maupun dijual para petani

e. Memberikan service yang baik

f. Ikut memecahkam masalah yang dialami oleh petani

Dengan berhasilnya pengelolaan usaha tani yang dilakukan oleh KUD akan membawa dampak positif seperti:

a. Timbulnya rasa kesadaran masyarakat akan pentingnya KUD

b. Meningkatnya gairah kerja masyarakat pedesaan

c. Berhasil dikembangkannya industri kecil

d. Berhasil dilakukan pembentukan modal

3. Permasalahan Koperasi Unit Desa

Untuk mewujudkan KUD agar bisa menjadi soko guru perekonomian rakyat pedesaan, pemerintah mengadakan program pembinaan dan pengembangan KUD karena KUD belum mampu menjalankan usahanya secara sendiri apalagi mengembangkannya. Hal ini disebabkan oleh adanya permasalahan yang cukup berat bagi KUD. Permasalahan terdiri dari,

a. Permasalahan Ekstern seperti:

1) Masyarakat belum mampu sepenuhnya diyakinkan bahwa koperasi merupakan sarana yang efektif dalam mengatasi kelemahan ekonomis dan dalam meningkatkan kesejahteraannya.

2) Belum adanya rencana induk pengembangan koperasi yang terpadu.

3) Belum adanya prasarana yang memadai untuk bisa membangkitkan kegairahan berkoperasi.

4)Kerjasama dengan perusahaan swasta dan BUMN masih kurang, baik dari segi permodalan maupun dari segi usahanya.

5) Usaha koperasi masih berskala kecil dan belum banyak berhasil, sehingga para anggota dan masyarakat pada umumnya belum merasakan manfaatnya.

b. Permasalahan Intern seperti:

1) KUD lemah dalam organisasi dan manajemen

2) Sarana pelayanan dan modal yang belum memadai

3) Kurangnya pengarahan yang tepat dalam kesinambungan pengembangan kegiatan ekonomi

4) Lemahnya daya dukung sumber daya manusia seperti, partisipasi anggota dan profesi pengurus.

5) Lemahnya dalam permodalan

6) Kurang mampu menghadapi perkembangan dan sistem ekonomi pasar, sehingga belum siap menghadapi persaingan dari luar.

7) Para anggota umumnya terdiri dari masyarakat ekonomi lemah dan awam dalam koperasi

Usaha-usaha untuk memecahkan masalah

a. Dengan memberi pelayanan yang baik terhadap kebutuhan anggota

b. Mengaktifkan anggota dengan penyuluhan yang intensif

c. Mengarahkan KUD pada kemampuannya untuk menjadi koperasi serba usaha dengan menggunakan potensi daerahnya masing-masing.

d. Dengan penyempurnaan organisasi intern dan ekstern KUD

e. Dengan memperbaiki manajemen koperasi

BAB III

KESIMPULAN

Koperasi termasuk Koperasi Unit Desa (KUD) adalah salah satu sokoguru perekonomian Indonesia yang terus-menerus harus diberdayakan agar kinerjanya semakin baik, sehingga mampu memberikan manfaat bagi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Permasalahan KUD khusunya maupun koperasi pada umumnya dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor intern maupun faktor ekstern. Baik faktor intern maupun faktor ekstern yang menjadi kendala dalam pembangunan Koperasi/KUD sangat berhubungan dengan keberhasilan koperasi itu sendiri. Dalam hal ini terutama faktor Sumber Daya Manusia (SDM) sangat dominan dalam perkembangan dan keberhasilan suatu koperasi. Untuk itu pengembangan SDM dalam koperasi perlu ditingkatkan, baik itu anggota, pengurus/pemgolah, maupun pengawas dalam koperasi, sehingga mampu menjalankan roda perekonomian koperasi secara profesional dan handal. Tanpa dukungan dari semua pihak koperasi, maka tidak mungkin koperasi tersebut dapat maju dan berkembang, bahkan kemungkinan koperasi hanya jalan ditempat atau mundur dan bangkrut sama sekali, dalam kenyataan sehari-hari sudah banyak ditemukan koperasi-koperasi yang hanya papan nama dan gedungnya saja, perkembangan koperasi hanya semusim jagung. Oleh karena itu diperlukan cara atau usaha agar koperasi/KUD bisa berjalan dengan baik seperti dengan memberi pelayanan yang baik terhadap kebutuhan anggota, mengaktifkan anggota dengan penyuluhan yang intensif, dengan memperbaiki manajemen koperasi dan lain sebagainya.

BAB III

DAFTAR PUSTAKA

http://repository.upi.edu/operator/upload/s_pek_040113_chapter1.pdf

http://dedysuarjaya.blogspot.com/2010/09/koperasi-unit-desa.html

http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/%289%29%20soca-antara%20dan%20anderson-kinerka%20kud%20di%20bali%281%29.pdf

 

PERANAN KOPERASI DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN

EKONOMI KOPERASI

“PERANAN KOPERASI DALAM PENGENTASAN KEMISKNAN                  

NAMA                    : HALLILAH                               

NPM                       : 13211163

KELAS                   : 2EA05

BAB I

PENDAHULUAN

1.1       Memilih Strukturalisme

Dalam menganalisis kemiskinan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia, kali ini penulis menggunakan metode berpikir strukturalisme. Pemilihan metode ini karena kemiskinan yang terjadi di Indonesia penulis yakini sebagai kemiskinan struktural yang pengentasannya pun dilakukan secara struktural.  Keyakinan tersebut muncul dengan melihat metode strukturalisme sebagai metode yang paling cocok dibandingkan dengan beberapa metode yang lain.

Strukturalisme begitu berpengaruh di kalangan ilmuwan sosial terutama di Perancis sejak tahun 1960-an. Tokoh-tokoh utama aliran ini yaitu Claude-Levis Strauss, Michael Foucault, J. Lacan dan R. Barthes. Aliran ini muncul ketika eksistensialisme mulai pudar, sementara masyarakat semakin kaya dan dikendalikan oleh berbagai bentuk struktur ilmiah-tekno-ekonomis mapan dan terkomputerisasi sehingga memudarkan aliran humanisme romantis eksistensialis (Ahimsa 2009).

Selanjutnya Ahimsa (2009) mengatakan bahwa terbentuknya struktur merupakan akibat dari adanya relasi-relasi dari beberapa elemen. Sehingga (mengutip Staruss) struktur juga diartikan sebagai relations of relations atau system of relation (sistem relasi). Strukturalisme dianggap sebagai suatu gerakan pemikiran filsafat yang mempunyai pokok pikiran bahwa semua masyarakat dan kebudayaan mempunyai suatu struktur yang sama dan tetap.

Keyakinan penulis untuk berani mengatakan bahwa kemiskinan dan pegentasannya di Indonesia merupakan bentuk yang struktural. Semakin kuat dengan melihat penyebab kemiskinan itu sendiri. Setidaknya penyebab kemiskinan terkait dengan tiga dimensi, yaitu dimensi ekonomi, dimensi sosial budaya dan dimensi sosial politik (www.usu.ac.id). Dimensi ekonomi yaitu kurangnya sumber daya yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan orang. Baik secara finansial atau segala jenis kekayaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

Dari dimensi sosial budaya yaitu adanya kekurangan jaringan sosial dan struktur yang mendukung untuk mendapatkan kesempatan agar produktivitas seseorang meningkat. Sementara dimensi sosial politik melihat rendahnya derajat akses terhadap kekuatan yang mencakup tatanan sistem sosial politik. Tiga dimensi tersebut secara eksplisit maupun implisit menekankan bahwa strukturlah setidak-tidaknya yang menjadi penyebab kemiskinan.

Keyakinan penulis untuk memilih metode strukturalisme karena melihat tipologi kemiskinan yang dibuat oleh Moeljarto (1997) dan beberapa pakar lainnya mengenai kemiskinan struktural. Moeljarto membagi kemiskinan menjadi tiga bentuk, yaitu kemiskinan struktural, kemiskinan super struktural dan kemiskinan kultural. Uraian mengenai tipologi-tipologi kemiskinan tersebut akan dibahas pada bagian pembahasan. Sehingga kemiskinan yang terjadi di Indonesia merupakan bentuk kemiskinan struktural, yang pengentasannya pun harus menggunakan gaya struktural pula.

1.2        Sisi-Sisi Strukturalisme

Sebagai sebuah teori atau metode berpikir, strukturalisme tentu memiliki kelebihan dan kekurangan seperti teori-teori lainnya. Teori ini kelebihannya dapat dengan mudah untuk mengidentifikasi faktor-faktor dan indikator kemiskinan berikut dengan upaya pengentasannya. Kemudahan tersebut karena teori ini menggunakan pendekatan struktural yang selalu menitikberatkan pada kesalahan sistem, hilangnya kesempatan seseorang untuk mengakses sumber daya ekonomi dan produksi, ketidakadilan dan ketidakmerataan distribusi aset dan hasil produksi dll.

Sementara kelemahan teori ini tidak dapat melihat indikator atau variabel-variabel lain yang tidak disebabkan oleh sistem. Teori ini terlalu asik dengan sistem sehingga melupakan atau tidak mampu mengidentifikasi variabel-variabel yang terdapat pada individu atau pribadi “si miskin”. Teori ini juga sulit menerima perubahan sebagai penyebab kemiskinan yang mengakibatkan antara perubahan dan kemiskinan merupakan sesuatu yang berbeda dan terpisah satu sama lain.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1       Kemiskinan

Ada berbagai macam definisi kemiskinan yang disampaikan oleh para ahli dan lembaga di Indonesia maupun dunia. Di antaranya yang disampaikan Fillali (2008), kemiskinan merupakan kondisi yang dialami oleh seseorang atau sekelompok orang di masyarakat yang bersifat sementara dan dinamis. Kemiskinan bukanlah suatu karakter yang melekat pada seseorang atau sekelompok orang secara terus menerus.

Kartasasmita (1995) mengatakan bahwa kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang ditandai dengan pengangguran dan keterbelakangan yang kemudian meningkat menjadi ketimpangan. Pada umumnya masyarakat miskin lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya kepada kegiatan ekonomi.

Lebih spesifik lagi apa yang disampaikan oleh Moeljarto (1997) tentang kemiskinan. Menurutnya, kemiskinan struktural yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh faktor atau variabel di luar individu. Variabel-variabel tersebut seperti struktur ekonomi sosial masyarakat, ketersediaan insentif atau disinsentif pembangunan, ketersediaan sumber daya alam dll. Jika intensitas atau volume variabel-variabel tersebut semakin tinggi maka semakin berkurang kemiskinan.

Selanjutnya terdapat pula kemiskinan superstruktural yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh variabel-variabel kebijakan makro yang tidak begitu kuat berpihak pada masyarakat kecil. Variabel-variabel tersebut seperti kebijakan fiskal, ketersediaan hukum dan perundang-undangan, kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam proyek pembangunan dll (www.usu.ac.id).

Sementara Baswir (dikutip oleh Sudarwati, 2009), mengatakan bahwa kemiskinan struktural yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh faktor-faktor buatan manusia seperti kebijakan ekonomi yang tidak adil, distribusi aset produksi yang tidak merata, korupsi dan kolusi serta tatanan ekonomi dunia yang cenderung menguntungkan kelompok masyarakat tertentu.

2.2       Pengentasan Kemiskinan

Pada bagian ini sebenarnya akan dikemukakan definisi atau pengertian dari pengentasan kemiskinan. Secara sederhana, pengentasan kemiskinan dapat diartikan sebagai uapaya untuk mengurangi, menanggulangi atau mengikis kemiskinan. Karena pengentasan membutuhkan upaya atau usaha maka pengentasan kemiskinan membutuhkan strategi. Sehingga bagian ini akan memaparkan beberapa pengertian strategi pengentasan kemiskinan dari beberapa sumber.

Strategi pengentasan kemiskinan menurut United Nations Economic and Social Comission for Asia Pacific (UNESCAP) bahwastrategi penanggulangan kemiskinan terdiri dari penanggulangan kemiskinanuang; kemiskinan akses ekonomi, sosial dan budaya; dan penanggulangan kemiskinan terhadap akses kekuasaan dan informasi (Yulianto 2005).

Sedangkan upaya menaggulangi kemiskinan menurut UU No.25/200 tentang Program Pembangunan Nasional ditempuh melalui dua strategi utama. Pertama, melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara. Kedua, membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru.

Sementara Tim Studi KKP (2004) mengatakan bahwa jika seanjang kebijakan pemerintah belum mampu mengatasi kemiskinan. Maka masyarakat miskin mempunyai strategi sendiri untuk mengatasi kemiskinannya dengan cara: berhutang pada berbagai sumber pinjaman informal, bekerja serabutan, isteri dan anak bekerja, memanfaatkan sumber daya alam di sekelilingnya, bekerja di luar daerah dan berhemat melalui mengurangi atau mengganti jenis makanan serta mengatur keuangan.

Dengan melihat beberapa pengertian pengentasan kemiskinan atau lebih tepatnya strategi pengentasan kemiskinan di atas. Beberapa di antaranya seperti yang dikemukaan oleh UNESCAP dan UU No.25/2000 tentang Program Pembangunan Nasional jelas merupakan strategi-strategi atau upaya pengentasan yang bersifat struktural. Karena pada umumnya kemiskinan di Indonesia bahkan di dunia merupakan kemiskinan struktural.

2.3       Upaya Pengentasan Kemiskinan Struktural melalui Koperasi

Dari pemaparan mengenai kemiskinan struktural pada bagian terdahulu maka secara umum kemiskinan struktural merupakan kemiskinan yang disebabkan oleh sistem yang tidak adil dan tidak merata dalam memberikan kesempatan dan akses bagi setiap masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Upaya pengentasan kemiskinan struktural tersebut dapat menggunakan instrumen lembaga yang bernama koperasi.

Bibit koperasi di Indonesia sendiri tumbuh di Purwokerto tahun 1896. Ketika itu seorang pamong praja bernama R. Aria Wiria Atmaja mendirikan sebuah bank yang bernama Hulphen Spaar Bank (Bank Pertolongan dan Simapanan). Bank tersebut dimaksudkan untuk menolong para priyai/pegawai negeri yang terjerat hutang pada lintah darat saat itu. Fungsi bank ini semacam Koperasi Simpan Pinjam saat ini (Anoraga dan Widiyanti, 1995).

Koperasi sendiri pada hakekatnya berarti semua perkumpulan dan semua pekerjaan yang berlaku atas dasar bekerjasama (Tohir 1955). Koperasi juga diartikan sebagai bentuk kerja sama di bidang perekonomian, kerja sama ini karena adanya kesamaan jenis kebutuhan hidup mereka (Anoraga dan Widiyanti, 1995). Sementara dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian, yang dimaksud dengan koperasi yaitu badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Dalam tulisan ini selain menekankan penguatan peran koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional, juga diandaikan bahwa setiap orang merupakan anggota koperasi. Lalu mengapa koperasi dapat mengentas kemiskinan struktural? Untuk itu mari kita gunakan beberapa variabel penyebab kemiskinan struktural atau superstruktural yang disampaikan oleh Moeljarto dan Baswir sebagai penegas. Pertama, ketersediaan insentif dan disinsentif. Koperasi seperti yang diketahui menggunakan azas kekeluargaan dengan tujuan utamanya yaitu menyejahterakan anggota.

Dalam sistem perkoperasian karena koperasi merupakan milik semua anggota, maka dalam pembagian hasil dikenal dengan sistem Sisa Hasil Usaha (SHU). SHU yang berasal dari hasil usaha yang diselenggarakan untuk anggota koperasi boleh dibagikan kepada para anggota (Anaroga dan Widiyanti, 1995).  Dalam UU Perkoperasian disbutkan bahwa SHU setelah dikurangi dana cadangan, bagian terbesarnya dibagikan kepada anggota standing sesuai dengan besaran jasa yang dilakukan.

Sehingga melalui pembagian SHU ini semua anggota dipastikan mendapatkan disinsentif masing-masing berdasarkan jasanya seperti besaran simpanan. Sementara anggota yang merangkap sebagai pengurus koperasi mendapat insentif atas jasanya. Sehingga ketersediaan insentif dan disinsentif merupakan hak bagi setiap anggota koperasi. Apalagi persyaratan untuk menjadi seorang anggota koperasi tidak sulit sehingga memungkinkan setiap orang menjadi anggotanya.

Kedua, SHU juga dapat menjawab variabel distribusi aset produksi yang tidak merata. Aset produksi di dalam koperasi pada umumnya merupakan simpanan-simpanan anggota sebagai modal dalam mengembangkan koperasi. Mengingat koperasi sebagai persekutuan orang bukan persekutuan modal seperti N.V. misalnya, maka dalam sifatnya koperasi tidak mengenal istilah majikan dan buruh (Tohir 1955). Sehingga setiap anggota sama-sama sebagai majikan juga sama-sama sebagai buruh.

Akibatnya dalam distribusi aset produksi semua anggota mendapatkan akses yang sama melalui sistem SHU walaupun dengan nilai dan besaran yang berbeda. Bahkan Bung Hatta (1951) menyebutkan bahwa salah satu tugas koperasi yaitu memperbaiki distribusi pembagian barang kepada rakyat.

Ketiga, variabel struktur ekonomi sosial masyarakat. Variabel ini dapat menyebabkan kemiskinan jika keadaan ekonomi sosial masyarakat di sekitar “si miskin” tidak memberikan kesempatan dan ruang baginya untuk mengakses sumber daya ekonomi yang ada. Namun kehadiran koperasi selalu sepadan dengan struktur ekonomi sosial masyarakat Indonesia. karena koperasi merupakan bentuk ekonomi Pancasila yang notabene sebagai pandangan hidup bangsa.

Salah satu keadaan sosial ekonomi yang buruk penyebab kemiskinan di Indonesia terutama di pedesaan yaitu masih maraknya sistem ijon. Sehingga tugas koperasi juga menurut Bung Hatta (1951) yaitu menyingkirkan penghisapan dari lintah darat. karena pengalaman di beberapa tempat ternyata kehadiran koperasi sanggup membersihkan ijon.

Kesesuaian koperasi sebagai bentuk ekonomi Pancasila dalam keadaan ekonomi sosial masyarakat karena koperasi dibangun di atas semangat kolektivisme atau kebersamaan yang tinggi dengan berlandaskan azas kekeluargaan. Koperasi menyadarkan kepentingan bersama, menolong diri sendiri secara bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan produktif (Swasono 1987). Karena dibangun atas dasar itu, koperasi sangatlah sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia yang sosialis sehingga bagi anggota koperasi tidak akan merasa dimiskinkan oleh keadaan ekonomi sosial masyarakat di sekitarnya.

Keempat, variabel kebijakan fiskal dan moneter pemerintah yang tidak berpihak pada masyarakat kecil. Dilihat dari sumber modalnya, koperasi sesungguhnya tidak begitu bergantung pada kebijakan ekonomi makro. Setidaknya ada tiga sumber modal koperasi  (Anoraga dan Widiyanti, 1995) secara umum yaitu simpanan-simpanan anggota, dana cadangan dari hasil SHU dana dari luar koperasi. Namun modal utama koperasi berasal dari para anggotanya dalam bentuk berbagai simpanan.

Sehingga jika ada kebijakan moneter yang memicu inflasi dan menyebabkan kenaikan harga barang, koperasi tidak begitu besar terkena dampaknya karena koperasi bukanlah lembaga usaha kapital yang mengutamakan modal. Melainkan lembaga usaha kerakyatan yang mengutamakan keanggotaan. Justru dalam keadaan yang demikian tugas koperasi menurut Bung Hatta (1951) yaitu memperbaiki harga yang menguntungkan bagi masyarakat.

Setidaknya empat variabel penyebab kemiskinan struktural di atas dapat dientaskan melalui penguatan lembaga usaha kerakyatan yang bernama koperasi. Sehingga masyarakat yang menjadi anggota koperasi setidaknya lebih beruntung dengan berbagai kekuatan yang dimiliki oleh koperasi sebagai upaya keluar dari jeratan kemiskinan.

BAB III

KESIMPULAN

Kemiskinan yang terjadi di Indonesia umumnya merupakan bentuk kemiskinan struktural. Yaitu kemiskinan yang diakibatkan oleh peminggiran individu atau kelompok oleh individu atau kelompok lain terhadap akses sumber daya ekonomi. Kondisi ekonomi sosial masyarakat yang demikian diperparah lagi dengan adanya pelbagai macam kebijakan pemerintah yang terasa tidak berpihak pada rakyat kecil. Apalagi praktek korupsi dan kolusi di negeri ini yang semakin parah dan sistematik mengakibatkan distribusi dan redistribusi ekonomi tidak merata.

Upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan pun telah beragam rupanya terutama yang dilakukan oleh pemerintah. Upaya pengentasan yang besifat sesaat melalui kebijakan yang membodohi masyarakat seperti BLT sudah seringkali dikeluarkan. Tetapi hasilnya nihil, kemiskinan justru merajalela dan pemenuhan hak-hak kebutuhan dasar setiap orang semakin jauh dari yang semestinya.

Pemerintah terlalu asik untuk mengeluarkan puluhan kebijakan yang minim manfaat sehingga sesekali melupakan kehadiran koperasi sebagai lembaga usaha kerakyatan. Koperasi yang telah tumbuh sejak abad ke-19 lalu semakin hari justru semakin tak terawat dan dilupakan oleh masyarakat Indonesia sekalipun. Padahal koperasi dalam perjalanannya telah mampu melewati pelbagai kondisi dan situasi ekonomi yang menyulitkan seperti krisis moneter.

Melihat fenomena pengentasan kemiskinan yang belum begitu menggembirakan, maka sudah saatnya kita kembali serius menguatkan fungsi dan peran koperasi dalam pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus dalam upaya pengentasan kemiskinan. Karena koperasi memiliki cara dan sistem sendiri dalam melakukan hal tersebut. Koperasi merupakan bentuk dari ekonomi Pancasila yang menyediakan sistem kerakyatan yang tidak dimiliki oleh lembaga usaha lain seperti PT atau NV.

Pelaksanaan koperasi yang berdasarkan azas kekeluargaan dan kebersamaan, memiliki tujuan utama yaitu menyejahterakan anggota. Sistem SHU, simpan pinjam dan konsep-konsep lainnya di dalam koperasi akan mampu membawa anggota sebagai masyarakat setidaknya merasa adil, diperlakukan sama dan memiliki hak yang sama pula dalam mengakses sumber daya ekonomi sekaligus mendapatkan aset dan hasil produksi. Yang terpenting sekali lagi bahwa koperasi harus lebih diperkuat lagi peran dan fungsinya. Juga semua masyarakat mau menjadi anggota dari koperasi. Sehingga pengentasan kemiskinan setidaknya dapat dilakukan dengan optimal.

BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

http://edukasi.kompasiana.com/2012/06/22/peran-koperasi-dalam-upaya-pengentasan-kemiskinan-struktural/

 

EKONOMI KOPERASI

EKONOMI KOPERASI

“KOPERASI SEJAHTERA MULIA”

NAMA                            : HALLILAH

NPM                               : 13211163

KELAS                           : 2EA05

Mengawali tugas ekonomi koperasi yang deberikan oleh bapak Wardoyo, saya mulai mencari koperasi yang ada di kota Depok, ternyata semua koperasi yang ada di Depok meminta surat pernyataan atau seperti surat tugas dari kampus, berhubung saya mendapatkan surat izinnya terlambat dan tugas koperasi harus segera dikumpulkan, maka saya putuskan untuk mencari alternative yang lain yaitu saya mencoba menguhubungi teman-teman saya mulai dari temen SMP dan SMA. Alhamdulillah, teman saya yang dari SMA, dia bekerja di sebuah koperasi di daerah Jatipadang – Pasar Minggu dan kebetulan lagi teman saya bekerja dibagian unit simpan pinjam.

Teman saya mencoba menghubungi kepala koperasi tersebut untuk meminta izin apakah boleh saya melakukan penelitian dan wawancara di koperasi tersbut. Setelah menunggu selama dua hari, saya di telepon oleh teman saya jikalau saya boleh dan juga diizinkan untuk melakukan penelitian sekaligus mewawancarai kepala koperasinya tanpa harus membaawa surat pernyataan atau surat izin dari kampus. Keesokan harinya, waktu itu pada hari jumat saya janjian dengan teman SMA saya untuk bertemu sekaligus datang ke koperasi tersebut.

Sesampainya di koperasi tersebut saya menunggu kepala koperasinya dikarenakan beliau masih shalat jumatan. Tak lama kemudian, saya di panggil oleh teman saya, jika kepala koperasinya sudah datang dan saya langsung di suruh masuk ke dalam ruangannya dan langsung mewawancarai kepala koperasinya terkait dengan pertanyaan yang sudah saya buat, namun sebelumnya saya memperkenalkan diri saya dan teman kampus saya dan juga tujuan kami datang ke koperasi tersebut.

Selama kurang lebih 30 menit saya mewawancarai kepala koperasi dan mendapatkan penjelasan mengenai koperasi tersebut. Alhamdulillahnya, saya dan teman kampus saya diizinkan untuk memphotokopi berkas-berkas dan struktur organisasi yang saya butuhkan untuk menunjang hasil wawancara saya.

Di koperai yang saya teliti dan kunjungi ternyata koperasi tersebut termasuk koperasi konsumen dimana koperasi tersebut memiliki koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha dimana koperasi ini juga memiliki beberapa unit usaha yaitu unit toserba, unit simpan pinjam, unit jasa listrik dan telepon, kerjasama anggota dimana kerja sama anggota ini terdiri dari  pemasok kue basah (pondok kue), kerjasama ruangan/kios, kerjasama konter dan kerja sama non anggota yang terdiri dari Bank BCA, Bank Mandiri (ATM), Bank BNI (ATM), Warnet, Mega Photo dan Bank BRI. Untuk lebih jelasnya sebagai berikut :

KEGIATAN USAHA

  1. Unit Usaha Eceran : menjual segala jenis keperluan sehari-hari (sembako, dll). Menjual sekitar 3000 jenis barang keperluan anggota/masyarakat seperti perlengkapan sekolah/kantor, perlenkapan dapur, pakaian bayi, obat-obatan, dan lainnya. Omzet diperkirakan antara Rp 15-20 juta per hari.
  2. Unit Simpan Pinjam                :
    1. Simpanan :  Terdiri dari simpanan sukarela dan simpanan khusus. Simpanan sukarela (tabungan diberikan jasa 5% per tahun  dan 8,5% untuk simpanan khusus (deposito berjangka).
  1. Pinjaman : Hanya diberikan kepada anggota yang sudah aktif selama ± 6 bulan. Besarnya pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan anggota dan nilai jaminan jasa pinjaman sebesar 2,5% per bulan dari saldo pinjaman. Modal kerja yang dipakai unit ± 3,5 miliar.
  1. Unit Jasa Listrik dan Telpon : melayani anggota ± 200 pelanggan listrik dan telephone dengan modal kerja Rp 100.000.000,00 per bulan. Unit ini memberikan jasa pembayaran listrik dan telephone kepada para anggota koperasi.
  2. Kerjasama Anggota
    1. Pemasok Kue Basah (pondok kue)

Anggota yang berpartisipasi sebagai pemasok pondok kue ± 60 orang Omzet pemasok kue Rp 4.000.000 s/d Rp 5.000.000 dengan keuntungan 20%.

    1. Kerjasama Ruangan/ Kios

Terdiri dari kartu telephone, tahu sumedang, Cendol Bandung, Gado-Gado, Koran/majalah, Busana Muslim dan salon muslimah.

    1. Kerjasama Konter

Terdiri dari konter daging, buah, obat, ATK, Perlengkapan bayi, Peralatan dapur.

  1. Kerjasama Non Anggota

Terdiri dari Bank BCA, Bank Mandiri (ATM), Bank BNI (ATM), Warnet, Mega photo dan Bank BRI.

Perbedaan dan persamaan koperasi tersebut dengan teori adalah sebagai berikut :

Perbadaannya :

–          Dikoperasi ini memilki unit usaha eceran

–          Gaji para pegawai/karyawan di koperasi tersebut sudah UMR

–          Untuk anggota seringkali melakukan studi training dan studi banding

Persamaannya :

–          Sama-sama memiliki tujuan mempertinggi kesejahteraan rakyat, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social masyarakat dan lain sebagainya

–          Dalam hal prinsip, tujuan, fungsi dan peranan sesuai dengan teori yang ada

 

keadilan vs kejujuran

MANUSIA DAN KEADILAN

PENGERTIAN KEADILAN

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

KEADILAN SOSIAL

Dalam panacasila keadilan sosial terdapat dalam pancasila sila ke-5 yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Pancasila sila ke-5 memiliki hubungan dengan keadilan sosial karena di dalam sila ke-5 terdapat keadilan sosial yang memiliki makna bahwa keadilan merupakan hak bagi setiap individu karena dengan keadilan itu manusia bisa berbuat jujur dan menempatkan sesuatu pada tempatnya itu lah keadilan. Namun di zaman sekarang ini menurut saya keadilan sudah mulai luntur dan seakan-akan keadilan itu semua bisa dibeli dengan uang. Ada uang maka kesalahan seseorang yang salah bisa dibuat menjadi benar karena keadilan sekarang sudah tidak pada hakikat dan tempatnya.

WUJUD DARI KEADILAN SOSIAL YAITU :

1) Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan

kegotongroyongan.

2) Sikap adil terhadap sesarna, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

3) Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.

4) Sikap suka bekerja keras.

5) Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

MACAM-MACAM KEADILAN

  1. Keadilan legal atau keadilan moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal

  1. Keadilan distributive

Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

  1. Keadilan komutatif

Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

KEJUJURAN

Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Dengan berkata atau berlaku jujur maka hidup seseorang pun akan menjadi tenang karena ia tidak dihantui oleh perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan. Dan orang yang selalu berbuat jujur selalu mendapatkan kebenaran dan kenyataan yang bisa dibuktikan kebenarannya. Kita pun sebagai manusia harus berbuat jujur tidak hanya kepada orng lain tapi juga harus jujur kepada diri sendiri dan yang menciptakan kita yaitu Allah SWT. Jujur dapat mencerminkan sikap seseorang.

KECURANGAN

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kebalikan dari kejujuran, kecurangan dapat menyebabkan seseorang hidupnya menjadi tidak tenang karena selalu dihantui oleh rasa was-was dan bersalah entah terhadap diri sendiri maupun orang lain. Penyebab seseorang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Menurut saya seseorang melakukan kecurangan bisa jadi karena desakan dan kondisi, mungkin orang tersebut tidak ingin melakukan kecurangan hanya karena suatu hal dan kondisi maka orang tersebut melakukan kecurangan atau kebohongan, misalnya terdesak dalam hal ekonomi.

PERHITUNGAN DAN PEMBALASAN

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Contoh dari pembalasan :

Pembalasan dalam hal kebaikan :

Misalnya sundari lupa tidak mengerjakan tugas matematika lalu ia meminta bantuan kepada temannya mala untuk membantunya. Di lain waktu mala lupa membawa mukena untuk shalat, karena sundari pernah dibantu oleh mala maka sundari meminjamkan mukenanya kepada mala. Secara tidak langsung sundari membalas kebaikan mala, namun balasan disini adalah balasan dalam hal kebaikan.

Pembalasan dalam hal kejahatan :

Toni adalah anak yang baik dikelasnya ia selalu membantu teman-temannya yang mengalami kesulitan dan ada roy dia anak yang sangat bandel sekali, bantuan kebaikan toni selalu dibalas dengan kejahatan entah itu yang menempelkan permen karet ataupun mengejek-ejek toni. Perbuatan roy terhadap toni merupakan pembalsan yang tidak baik.

PEMULIHAN NAMA BAIK

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai. harganya. Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya.

Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Cara memulihkan nama baik sebenarnya tidak sulit, dengan kita mengubah sikap buruk kita menjadi baik pasti dengan sendirinya nama baik kita pun akan menjadi baik lagi. Tidak hanya dengan mengubah sikap tapi juga tingkah laku kita, tutur kata,kita harus bisa lebih sopan dan santun dan lain sebagainya.

Manusia dan Keindahan

 

MANUSIA DAN KEINDAHAN

PENGERTIAN KEINDAHAN

Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indah, pemandangan alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah (halaman, tanaman, perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran.

Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu ber­asal dari- bahasa Latin “bellum”. Akar katanya adalah ”bonum” yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi’ ”bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis “bellum”.

Selain itu menurut luasnya dibedakan pengertian:

1. Keindahan dalam arti luas.

Selanjutnya The Liang Gie menjelaskan.bahwa keindahan dalam arti luas mengandung pengertian ide kebaikan. Misalnya Plato menyebut watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan.

. Jadi pengertian yang seluas-Iuasnya meliputi :

· keindahan seni

· keindahan alam

· keindahan moral

· keindahan intelektual

 

2. Keindahan dalam arti estetik murni.

Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetik seorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.

3. Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan.

Keindahan dalam arti yang terbatas, mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna. keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengamat.

Nilai estetik

Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa, pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomi, nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetikDalam rangka teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa, pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomi, nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik .

Nilai itu ada yang membedakan antara nilai sub yektif dan obyektif,Tetapi penggolongan yang penting ialah:

– Nilai ekstrinsik

Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (“instrumental! Contributory value”), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu contohnya puisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik.

– Nilai intrinsik

Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Contohnya : pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai intrinsik.

Kontemplasi dan Ekstansi

Keindahan dapat digolongkan menurut selera seni dan selera biasa. Keindahan yang didasarkan pada selera seni didukung oleh faktor kontemplasi dan ekstansi.

Kontemplasi adalah suatu proses bermeditasi, merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan. Dalam kehidupan sehari-hari orang mungkin berkontemplasi dengan dirinya sendiri atau mungkin juga dengan benda-benda ciptaan Tuhan atau dengan peristiwa kehidupan tertentu berkenaan dengan dirinya atau di luar dirinya.

Di kalangan umum kontemplasi diartikan sebagai aktivitas melihat dengan mata atau dengan pikiran untuk mencari sesuatu dibalik yang tampak atau tersurat misalnya, dalam ekspresi seseorang sedang berkontemplasi dengan bayang-bayang atau dirinya dimuka cermin.

Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.

Apabila kontemplasi dan ekstansi itu dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu faktor pendorong untuk menciptakan keindahan, sedangkan ekstansi merupakan faktor pendorong untuk merasakan, menikmati keindahan. Karena derajat atau tingkat kontemplasi dan ekstansi itu berbeda-beda antara setiap manusia, maka tanggapan terhadap keindahan karya seni juga berbeda-beda.

Hubungan manusia dan keindahan

manusia memiliki lima komponen yang secara otomatis dimiliki ketika manusia tesebut dilahirkan. Ke-lima komponen tersebut adalah nafsu, akal, hati, ruh, dan sirri (rahasia ilahi). Dengan modal yang telah diberikan kepada manusia itulah (nafsu, akal dan hati) akhirnya manusia tidak dapat dipisahkan dengan sesuatu yang disebut dengan keindahan. Dengan akal, manusia memiliki keinginan-keinginan yang menyenangkan (walaupun hanya untuk dirinya sendiri) dalam ruang renungnya, dengn akal pikiran manusia melakukan kontemplasi komprehensif guna mencari niolai-nilai, makna, manfaat, dan tujuan

dari suatu penciptaan yang endingnya pada kepuasan, dimana kepuasan ini juga merupakan salah satu indikator dari keindahan.

Akal dan budi merupakan kekayaan manusia tidak dirniliki oleh makhluk lain. Oleh akal dan budi manusia memiliki kehendak atau keinginan pada manusia ini tentu saja berbeda dengan “kehendak atau keinginan” pada hewan karena keduanya timbul dari sumber yang berbeda. Kehendak atau keinginan pada manusia bersumber dari akal dan budi, sedangkan kehendak atau keinginan pada hewan bersumber dari naluri.

Sesuai dengan sifat kehidupan yang menjasmani dan merohani, maka kehendak atau keinginan manusia itu pun bersifat demikian. Jumlahnya tak terbatas. Tetapi jika dilihat dari tujuannya, satu hal sudah pasti yakni untukmenciptakan kehidupan yang menyenangkan, yang memuaskan hatinya. Sudah bukan rahasia lagi bahwa “yang mampu menyenangkan atau memuaskan hati setiap manusia itu tidak lain hanyalah sesuatu yang “baik”, yang “indah”. Maka “keindahan pada hakikatnya merupakan dambaan setiap manusia; karena dengan keindahan tu itu manusia merasa nyaman hidupnya. Melalui suasana . keindahan itu perasaan “(kemanusiaannya)” tidak terganggu.

Dengan adanya keinginan-keinginan tersebut, manusia menggunakan nafsunya untuk mendorong hasrat atau keinginan yang dipikirkan atau direnungkan oleh sang akal tadi agar bisa terrealisasikan. Ditambah lagi dengan anugrah yang diberikan-Nya kepada kita (manusia) yakni berupa hati, dimana dengan hati ini manusia dapat merasakan adanya keindahan, oleh karena itu manusia memiliki sensibilitas esthetis.

Selain itu manusia memang secara hakikat membutuhkan keindahan guna kesempurnaan pribadinya. Tanpa estetika manusia tidak akan sempurna, Karena salah satu unsur dari kehidupan adalah estetika. Sedang manusia adalah mahluk hidup, jadi dia sangat memerlukan estetika ini.

TEORI RENUNGAN

Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung.Biasanya manusia akan merenung apabila ada sesuatu atau musibah yang terjadi.

     Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain :

  • teori pengungkapan
  • teori metafisik
  • teori psikologis

1.Teori Pengungkapan

Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” (Seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia). Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris.

2.Teori Metafisik

Merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Seniman besar adalah seseorang yang mampu dengan perenungannya itu menembus segi-segi praktis dari benda-benda di sekelilingnya dan sampai pada makna yang dalam, yakni memahami ide-ide dibaliknya.

3.Teori Psikologis

Salah satunya ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). Seni merupakan semacam permainan y menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan.

Setiap kegiatan untuk merenung atau mengavaluasi segenap pengetahuanyang dimiliki dapat disebut penalaran.Penalaran merupakan kegiatan berpikir yang juga menyandarkan dirikepada suatu analisis.Analisis adalah kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu, sehingga pengetahuan yang diperoleh disebut pengetahuan tidaklangsung.Pemikiran ilmiah (keilmuan) dan pemikiran kefilsafatan mendasarkandirikepada logika analitik. Hanya saja pemikiran kefilsafatan mempunyaikarakteristik sendiri yang berbeda dengan karakter keilmuan.

Pemikiran kefilsafatan mempunyai 3 macam ciri, yaitu :

1.Menyeluruh, artinya pemikiran yang luas, bukan hanya ditinjau darisudut pandang tertentu. Pemikiran kefilsafatan ingin mengetahuiantara ilmu yang satu dengan ilmu-ilmu yang lain. Hubungan ilmudengan moral seni dan tujuan hidup.

2.Mendasar, artinya pemikiran yang dalam sampaikepada hasilyangfundamental (keluar gejala), sehingga dapat dijadikan dasar berpjakbagi segenap bidang keilmuan.  

3.Spekulatif, artinya hasil pemikiran yang di dapat diijadikan dasar untukpemikiran-pemikiran selanjutnya.Hasilpemikirannya selaludimaksudkan sebagai dasar untuk menjelajah wilayah pengetahuanyang baru.

TEORI KESERASIAN

Keserasian yaitu perpaduan antara dua objek entah itu benda ataupun makhluk hidup yang berbeda namun berjalan dan bergerak ataupun terlihat sangat indah sehingga banyak mata yang ingin melihat,karena perbedaan nya yang mebuat objek tersebut menjadi Indah.Apabila di pisahkan maka tidak akan terlihat indah.
Keserasian sendiri berasal dari kata cocok,dan sesuai benar.Keserasian erat sangkut pautnya dengan perpaduan.keserasian mempunya 2 teori yaitu:

  a. teori objectif dan subjectif

·                       Teori Objectif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang menciptak nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya.Pendukung teori objectif adalah Plato, Hegel 

·                     Teori Subjectif menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri sesorang yang mengamati suatu benda. Pendukung nya adalah Henry Home, Earlof Shaffesburry 

b.Teori Perimbangan

    Dalam arti yang terbatas yakni secara kualitatif yang di ungkapkan dengan angka-angka, keindahan hanyalah kesan yang subjectif sifatnya dan berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak ada keteraturan yakni tersusun dari daya hidup, penggembaraan, dan pelimpahan.

   Teori pengimbangan tentang keindahan dari bangsa Yunanai Kuno dulu dipahami dalam arti terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka. 

 

Sumber :

http://www.scribd.com/doc/28916618/ibd5

http://ocw.gunadarma.ac.id/course/psychology/study-program-of-psychology-s1/ilmu-budaya-dasar/manusia-dan-keindahan

e-book MKDU Ilmu Budaya Dasar Universitas Gunadarma

 

Manusia dan Cinta Kasih

Manusia dan Cinta Kasih

Pengertian Cinta Kasih

Menurut kamus umum bahasa indonesia karya w.j.s. poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka(kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tetarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka(sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.

Walaupun cinta kasih mengandung arti hampir bersamaan, namun terdapat perbedaan juga antara keduanya. Cinta lebih mengandung pengertian mendalamnya rasa, sedangkan kasih lebih keluarnya; dengan kata lain bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.
Cinta memegang peran yang penting dalam kehidupan manusia, sebab cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan keluarga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat dimasyarakat, dan hubungan manusiawi yang akrab. Demikian pula cinta adalah pengikat yang kokoh antar manusia dengan tuhannya sehingga manusia menyembah tuhan dengan ikhlas, mengikuti perintahnya, dan berpegang teguh pada syariatnya.
Cinta memiliki tiga tingkatan, yaitu tinggi, menengah dan rendah.
Cinta tingkat tertinggi adalah cinta kepada tuhan.
Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orangtua, anak, saudara, istri atau suami dan kerabat.
Cinta tingkat terendah adalah cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta dan tempat tinggal.

Menurut ibnu al-arabi
Mari kita simak pendapat Ibnu al-arabi (tokoh filosofo islam) mengenai rasa cinta. Ibnu al-araby membagi cinta pada 3 tingkatan, yaitu:

1.Cinta Natural. cinta ini bersifat subjektif, kita lebih mementingkan keuntungan diri sendiri. Contohnya, kita dapat mencintai seseorang karna dia telah menolong kita, berbuat baik pada kita. Seperti cintanya seekor kucing pada majikannya karna telah merawatnya.
2.Cinta Supranatural. Cinta ini brsifat objektif, tanpa pamrih. dimana kita akan mencintai seseorang dengan tulus tanpa mengharapkan timbal balik walau masih ada muatan subjektif. Contohnya seperti cintanya seorang ibu pada anaknya, ia rela berkorban apapun dan bgaimanapun caranya demi kebaikan anaknya walaupun tanpa ada balasan (rasa cinta) dari anaknya tersebut. Pada tingkat inilah kita akan mulai memahami pepatah yang menyabutkan “CINTA TAK HARUS MEMILIKI”

3.Cinta Ilahi. Inilah kesempurnaan dari rasa cinta. Kita tidak hanya akan mendahulukan kepentingan objek yand kita cintai,. Lebih dari itu, ketika kita telah mencapai tingkatan ini kita tidak akan lagi melihat diri kita sebagai sesuatu yang kita miliki, penyerahan secara penuh, sirnanya kepentingan pribadi. Kita merasa bahwa apapun yang kita miliki adalah milik objek yang kita cintai.
Menurut KANG ZAIN

1. Cinta berbasis Shodr (lapisan hati luar)

2. Cinta berbasis Qolbu (lapisan hati tengah)

3. Cinta berbasis Fuad (lapisan hati dalam)

Mari kita simak,

1. Cinta berbasis Shodr (lapisan hati luar)

Ciri-cirinya adalah perasaan mudah gelisah, kecenderungan yang ada adalah untuk memiliki bukan untuk memberi. Sifatnya jasadi atau fisik. Dan kental sekali berbau dunia. Ingin punya ini dan ingin punya itu … tapi sering lupa mensyukuri apa yang sudah dimiliki.

2. Cinta berbasis Qolbu (lapisan hati tengah)

Ciri-cirinya adalah perasaan kadang gelisah tapi kadang tenang bahagia. Kadang menikmati tapi kadang menyesali. Kadang inget Tuhan tapi kadang inget kekasih hati ciptaan Tuhan. Perasaannya bolak-balik seperti Qolbu. Jika ia memiliki hati yang bersih maka walaupun ia mencintai makhluk Tuhan, ia tetap paham prosedur syariat yang harus dilewati. Sehingga ia bisa memiliki sesuatu dengan cara yang dirahmati Tuhan.

3. Cinta berbasis Fuad (lapisan hati dalam)

Inilah cinta yang sejati, sangat dalam dan penuh sensasi yang melupakan (dunia). Ia begitu dalam sehingga tidak mudah lepas, bahkan tidak bisa lepas. Hatinya bergantung penuh kepada Tuhan. Ia nyaris lupa akan dunia. Dan itulah yang jadi masalahnya. Ia terkadang lupa akan bajunya yang mungkin saja kurang pantas dilihat. Ia tidak lagi memikirkan penilaian orang terhadapnya. Itu sebabnya ia pun sering beristghfar karena khawatir tidak mampu mencintai Makhluk Tuhan, sehingga ada yang terzalimi karena begitu kuat cintanya kepada Tuhan. Hatinya tenang karena dekat kepada Tuhan, dan hatinya pun gelisah karena ingat dosa-dosanya yang tak mampu dilihatnya. Mungkin saja ia sampai bingung apalagi yang mau di-istighfari, padahal ia sangat menyukai istighfar dan taubat, tapi ia begitu anti berbuat maksiat.

Triangular Theory of Love

Di dalam teori ini, cinta digambarkan memiliki tiga elemen/komponen yang berbeda, yaitu : keintiman (intimacy), gairah/nafsu (passion), dan kesepakatan/komitmen (commitment). Teori ini dikemukakan oleh Robert Sternberg – seorang ahli psikologi. Berbagai gradasi maupun jenis cinta timbul karena perbedaan kombinasi di antara ketiga elemen tersebut. Suatu hubungan interpersonal yang didasarkan hanya pada satu elemen ternyata lebih rapuh daripada bila didasarkan pada dua atau tiga elemen.

Berdasarkan “Triangular Theory of Love” disebutkan beberapa bentuk-bentuk (wajah) cinta, yaitu :

1.       Menyukai (liking) atau pertemanan karib (friendship), yang cuma memiliki elemen intimacy. Dalam jenis ini, seseorang merasakan keterikatan, kehangatan, dan kedekatan dengan orang lain tanpa adanya perasaan gairah/nafsu yang menggebu atau komitmen jangka panjang.

2.       Tergila-gila (infatuation) atau pengidolaan (limerence), hanya memiliki elemen passion. Jenis ini disebut juga Infatuated Love, seringkali orang menggambarkannya sebagai “cinta pada pandangan pertama”. Tanpa adanya elemen intimacy dan commitment, cinta jenis ini mudah berlalu.

3.       Cinta hampa (empty love), dengan elemen tunggal commitment di dalamnya. Seringkali cinta yang kuat bisa berubah menjadi empty love, yang tertinggal hanyalah commitment tanpa adanya intimacy dan passion. Cinta jenis ini banyak dijumpai pada kultur masyarakat yang terbiasa dengan perjodohan atau pernikahan yang telah diatur (Era Siti Nurbaya dan Datuk Maringgih?)

4.       Cinta romantis (romantic love). Cinta jenis ini memiliki ikatan emosi dan fisik yang kuat (intimacy) melalui dorongan passion.

5.       Cinta persahabatan sejati (companionate love). Didapatkan pada hubungan yang telah kehilangan passion tetapi masih memiliki perhatian dan intimacy yang dalam serta commitment. Bentuk cinta seperti ini biasanya terjadi antar sahabat yang berlawanan jenis.

6.       Cinta semu (fatuous love), bercirikan adanya masa pacaran dan pernikahan yang sangat bergelora dan meledak-ledak (digambarkan “seperti angin puyuh”), commitment terjadi terutama karena dilandasi oleh passion, tanpa adanya pengaruh intimacy sebagai penyeimbang.

7.       Cinta sempurna (consummate love), adalah bentuk yang paling lengkap dari cinta. Bentuk cinta ini merupakan jenis hubungan yang paling ideal, banyak orang berjuang untuk mendapatkan, tetapi hanya sedikit yang bisa memperolehnya. Sternberg mengingatkan bahwa memelihara dan mempertahankan cinta jenis ini jauh lebih sulit daripada ketika meraihnya. Sternberg menekankan pentingnya menerjemahkan elemen-elemen cinta ke dalam tindakan (action). “Tanpa ekspresi, bahkan cinta yang paling besar pun bisa mati” kata Sternberg.

8.       Non Love, adalah suatu hubungan yang tidak terdapat satupun dari ketiga unsur tersebut. hanya ada interaksi namun tidak ada gairah, komitmen, ataupun rasa suka.

Study Kasus :

Pernah tidak sih mendengar cerita dari sahabatmu atau temanmu yang bercerita tentang pacarnya ?

Tentang indahnya punya pacar ? tentang bahagia yang di dapatkannya dari sang kekasih hati ? pasti sering kan ? banyak sekali cerita tentang cinta dari yang bahagia hingga yang menyedihkan dan tragis. Tapi itu semua hanya cinta kepada sesama umat manusia.

Pernah tidak mendengar malihat temanmu yang bercerita sambil menangis ketika meninggalkan ibadahnya ? pernah tidak mendengar penyesalan telah meninggalkan kegiatan agamanya ? tentu jarang ! atau mungkin tidak sama sekali.

Inilah bedanya, kadang manusia suka lupa bahwa ia harus lebih mencintai sang penciptanya daripada umat manusia yang juga di ciptakan sang pencipta.

Opini :

Menurut saya apapun jenis cinta, apapun tingkatan cinta itu hanyalah masalah hati. Hati yang menentukan semuanya akan seperti apa, dan akan bagaimana. Dengan cinta dan kasih sayang bisa mempererat hubungan silaturahmi antara sesama, tidak hanya terjalin silaturahmi tapi juga keakraban, kekeluargaan dan lain sebagainya. Seperti yang kita sama-sama ketahui cinta dan kasih sayang Ibu terhadap anak-anaknya begitu besar dan tulus, dengan cinta hubungan antara manusia yang satu dengan yang lainnya semakin erat. Memang cinta pada manusia itu buta tapi cinta tidak tuli, masih bisa di dengar kata-kata pujian untuk yang di Cinta. Masih bisa di rasakan perbuatan dan perlakuan istimewa untuk yang di cinta. Namun cinta yang paling hakiki adalah cinta kita sebagai umat manusia kepada ALLAH SWT.

Sumber : Buku MKDU Ilmu Budaya Dasar, Universitas Gunadarma.

 

Manusia dan Kesusastraan

Manusia dan Kesusastraan

Ilmu Budaya Dasar, yang semula dinamakan Basic Humanities, berasal dari bahasa Inggris the humanities. Istilah ini berasal dari bahasa latin Humanus, yang berarti manusiawi, berbudaya, dan halus. Dengan mempelajari the humanities orang akan menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih hallus. Jadi the humanities berkaitan dengan masalah nilai, yaitu nilai kita sebagai homo hamanus.  Untuk menjadi homo humanus, manusia harus mempelajari ilmu, yaitu the humanities, disamping tanggung jawabnya yang lain. Apa yang dimasukkan ke dalam the humanities masih dapat di perdebatkan, dan kadang-kadang disesuaikan dengan keadaan dan waktu.

Manusia dan kesustaraan memiliki hubungan yang salung mengisi yaitu antara sastra dan seni, sebelum mengetahui hubungan sastra dan seni kita harus tahu apa itu sastra dan apa itu seni.

PENGERTIAN SASTRA

Ada bermacam-macam perngertian sastra namun disini saya menjelaskan beberapa pengertian dari sastra yang pernah diungkapkan oleh banyak orang :

Sastra adalah seni berbahasa.

Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam.

Sastra adalah ekspresi pikiran (pandangan, ide, perasaan, pemikiran) dalam bahasa.

Sastra adalah inspirasi kehidupan yanag dimateraikan dalam sebuah bentuk keindahan.

Sastra adalah buku-buku yang memuat perasaan kemanusiaan yang mendalam dan kebenaran moral dengan sentuhan kesucian, keluasan pandangan, dan bentuk yang mempesona.

Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakainan dalam suatu bentuk gambaran kongkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.

 

 

PERANAN SASTRA

Semua sektor kehidupan, seluruh aktivitas manusia tak bisa membebaskan diri dari bahasa. Bahkan olahraga yang jelas-jelas menitikberatkan pada aktivitas raga, tetap saja membutuhkan bahasa dalam menumbuhkan dan mengembangkan dirinya. Dengan cakupan yang begitu dahsyat, sastra tidak mungkin tidak berguna. Demikianlah mahasiswa yang sedang menekuni berbagai jurusan, akan selalu, suka tak suka berhubungan dengan sastra.

Bagaimana dengan puisi dan prosa yang merupakan bagian dari kesusastraan (baca: sastra yang indah). Apakah puisi dan prosa juga berguna bagi semua mahasiswa, sehingga bukan saja jurusan bahasa dan sastra tapi juga jurusan sosial, ekonomi dan eksakta berkepentingan mengkaji sastra? Apa seorang yang ingin menjadi insinyur, dokter, diplomat, pengusaha, perwira, pemimpin politik, ahli hukum, negarawan dan ulama, perlu membaca sastra?

Kesusastraan (prosa dan puisi) sesungguhnya terkait dengan seluruh aspek kehidupan. Hanya saja karena pemaparannya menempuh lajur rekaan imajinasi, sehingga nampak semu. Tapi dalam kesemuannya itu, sastra merefleksikan fenomena hidup beragam dengan mendalam, mengikuti cipta-rasa-karsa penulisnya.

Untuk itu memang diperlukan kesiapan: apresiasi, interpretasi dan analisis, sehingga dunia rekaan di dalam sastra jelas kaitannya dengan seluruh aspek kehidupan. Kritik sebagai perangkat penting yang sesungguhnya berfungsi menunjukkan arti kehadiran sastra, kebetulan sangat parah di Indonesia, sehingga kehadiran sastra semakin tenggelam hanya sebagai hiburan.

PENGERTIAN SENI

Beberapa definisi dan pengertian kata seni:
Pengertian kata seni kita ambil dari Inggris art, yang berakar pada kata Latin ars, yang berarti: “ketrampilan yang diperoleh melalui pengalaman, pengamatan atau proses belajar”. Dari akar kata ini kemudian berkembang pengertian yang diberikan oleh kamus Webster sebagai berikut: “penggunaan ketrampilan dan imajinasi secara kreatif dalam menghasilkan benda-benda estetis.” (Webster’s Collegiate Dictionary, 1973, hal.63).

Pengertian lain diambil dari bahasa Belanda kunst, yang mempunyai definisi sebagai berikut: “suatu kesatuan secara struktural dari elemen-elemen estetis, kwalitas-kwalitas teknis dan ekpresi simbolis, yang mempunyai arti tersendiri dan tidak membutuhkan lagi pengesahan oleh unsur-unsur luar untuk pernyataan dirinya”.(Winkler Prins, hal.427).

Definisi seni Kamus Umum Bahasa Indonesia:

Kecakapan membuat (menciptakan) sesuatu yang elok-elok atau indah.

Sesuatu karya yang dibuat (diciptakan) dengan kecakapan yang luar biasa seperti sanjak, lukisan,

ukiran-ukiran dan lain sebagainya.
HUBUNGAN SASTRA DAN SENI DENGAN PROSA DALAM IBD

Prosa
Prosa adalah karya sastra yang disusun dalam bentuk cerita secara bebas, yang tidak terikat rima dan irama.

Istilah prosa banyak padanannya. Kadang-kadang disebut narrative fiction, prose fiction atau hanya fiction saja. Dalam bahasa Indonesia istilah tadi sering diterjemahkan menjadi cerita rekaan dan didefinisikan sebagai bentuk cerita atau prosa kisahan yang mempunyai pemeran, lakuan, peristiwa dan alur yang dihasilkan oleh daya khayal atau imajinasi. Istilah cerita rekaan umumnya dipakai untuk roman, atau novel, atau cerita pendek.

 

Dalam kesusastraan Indoensia kita mengenal jenis prosa lama dan prosa baru.

A. Prosa lama meliputi

1. dongeng-dongeng
2. hikayat
3. sejarah
4. epos
5. cerita pelipur lara

B. prosa baru meliputi

1. cerita pendek
2. roman/novel
3. biografi
4. kisah
5. otobiografi

NILAI-NILAI DALAM PROSA FIKSI

Sebagai seni yang bertulan punggu cerita, mau tidak mau karya sastra (Prosa fiksi) langsung atau tidak langsung membawa moral, pesan atau cerita. Dengan perkataan lain prosa mempunyai nilai-nilai yang di peroleh pembaca lewat sastra. Adapun nilai-nilai yang di peroleh pembaca lewat sastra antara lain :

 

1.      Prosa Fiksi memberikan Kesenangan

Keistimewaan kesenangan yang diperoleh dari membaca fiksi adalah pembaca mendapatkan pengalaman sebagaimana mengalami sendiri peristiwa itu peristiwa atau kejadian yang dikisahkan.

2.      Prosa Fiksi memberikan Informasi

Fiksi memberikan sejenis informasi yang tidak terdapat di dalam ensiklopedi. Dalam Novel Sering kita dapat belajar sesuatu yang lebih dari pada sejarah atau laporan jurnalistik tentang kehidupan masa kini, kehidupan masa lalu, bahkan kehidupan yang akan dating atau kehidupan yang asing sama sekali.

HUBUNGAN SASTRA DAN SENI DENGAN PUISI DALAM IBD

Kepuitisan, keartistikan atau keestetikan bahasa puisi disebabkan oleh kreativitas penyair dalam membangun puisinya dengan menggunakan :
Pembahasan puisi dalam rangka pengajaran Ilmu Budaya Dasar tidak akan diarahkan pada tradisi pendidikan dan pengajaran sastra dan apresiasinya yang mumi. Puisi dipakai sebagai media sekaligus sebagai sumber belajar sesuai dengan tema-tema atau pokok bahasan yang terdapat di dalam Ilmu Budaya Dasar.

1. Figura bahasa ( figurative language ) seperti gaya personifikasi, metafora, perbandingan, alegori, dsb sehingga puisi menjadi segar, hidup, menarik dan memberi kejelasan gambaran angan.

2. Kata-kata yang ambiquitas yaitu kata-kata yang bermakna ganda, banyak tafsir.

3. Kata-kata berjiwa yaitu kata-kata yang sudah diberi suasana tertentu, berisi perasaan dan pengalaman jiwa penyair sehingga terasa hidup dan memukau.

4. Kata-kata yang konotatif yaitu kata-kata yang sudah diberi tambahan nilai-nilai rasa dan asosiasi-asosiasi tertentu.

5. Pengulangan, yang berfungsi untuk mengintensifkan hal-hal yang dilukiskan, sehingga lebih menggugah hati

Adapun alasan-alasan yang mendasari penyajian puisi pada perkuliahan Ilmu Budaya Dasar adalah sebagai berikut :

1. Hubungan puisi dengan pengalaman hidup manusia.
Perekaman dan penyampaian pengalaman dalam sastra puisi disebut “pengalaman perwakilan”. Ini berarti bahwa manusia senantiasa ingin memiliki salah satu kebutuhan dasamya untuk lebih menghidupkan pengalaman hidupnya dari sekedar kumpulan pengalaman langsung yang tethatas.

2. Puisi dan keinsyafan/kesadaran individual.
Dengan membaca puisi mahasiswa dapat diajak untuk dapat menjenguk hati/pikiran manusia, baik orang lain maupun did sendiri, karena melalui puisinya sang penyair menunjukkan kepada pembaca bagian dalam hati manusia, ia menjelaskan pengalaman setiap orang.

3. Puisi dan keinsyafan sosial
Puisi juga memberikan kepada manusia tentang pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang terlibat dalam isue dan problem sosial. Secara imaginatif puisi dapat menafsirkan situasi dasar manusia sosial yang bisa berupa :

– penderitaan atas ketidak adilan
– perjuangan untuk kekuasaan
– konflik dengan sesamanya
– pemberontakan terhadap hukum Tuhan

Jadi, hubungan sastra, seni dan ilmu budaya dasar memiliki hubungan yang sangat erat karena budaya itu sendiri tidak luput dari tulisan-tulisan yang dibuat menjadi sebuah seni yang bernilai budaya. Seni selalu dikaitkan dengan budaya atau kebudayaan, sebagai contoh budaya  membantik yang ada di indonesia. Budaya membatik sudah menjadi ciri khas budaya di indonesia dan sekarang seni membatik sudah terkenal sampai ke luar negeri. Maka dari itu sastra, seni dan budaya atau kebudayaan memiliki hubungan yang sangat erat dan saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya.

Sumber :

http://members.fortunecity.com/senirupa/senirupa/id2.html

http://rosyidatulhidayati.blogspot.com/2009/03/prosa-prosa-adalah-karya-sastra-yang.html

dan tambahan dari pemikiran sendiri

 

Manusia dan Kebudayaan

NAMA                       : HALLILAH

KELAS                      : 1EA08

NPM                           : 13211163

MATA KULIAH      : ILMU BUDAYA DASAR

Manusia dan Kebudayaan

Manusia itu diciptakan oleh Allah SWT, dan manusia adalah makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lainnya diantaranya jin, iblis, malaikat, binatang dan lain – lain. Sering kita tidak sadari, kita sebagai manusia tidak tau dan tidak kenal siapa diri kita sebenarnya dan mau kemana nantinya dan dari mana asalnya, yang terpenting disni adalah kita akan mendapatkan selamat dan barokah di dunia dan di akhirat.

Unsur – unsur yang membangun manusia :

  1. Jasmani.
    Terdiri dari Air, Kapur, Angin, Api dan Tanah.
  2. Ruh.
    Terbuat dari cahaya (NUR). Fungsinya hanya untuk menghidupkan jasmani saja.
  3. Jiwa. (An Nafsun/rasa dan perasaan).
    Terdiri atas 3 unsur:
    • Syahwat/Lawwamah (darah hitam), dipengaruhi sifat Jin, sifatnya adalah: Rakus, pemalas, Serakah, dll (kebendaan/materialis)-menjadi beban masyarakat.
    • Ghodob/Ammarah ( Darah merah ), dipengaruhi oleh sifat Iblis, Sifatnya adalah: Sombong, Merusak, Angkara murka dll (Menentang)-Menjadi pengacau masyarakat.
    • Natiqoh/Muthmainah (darah Putih), Dipengarui sifat malaikat, Sifatnya adalah: Bijaksana, Tenang, Berbudi luhur, Berachlak Tinggi dan Mulia- Menciptakan kedamaian dan kasih sayang.

Alat dari pada Jiwa yaitu otak, yang terdiri atas 3 bagian juga:

  1. Akal (timbangan) haq atau bathil
  2. Pikir (hitungan) Untung rugi
  3. Zikir (ingatan) Ingat Allah

Hakekat manusia adalah individu yang sangat  dipengearuhi oleh lingkungan terutama lingkungan sosial, apalah arti kehidupan bagi manusia yang sempurna baik dalam segi pendidikan, agama, tetapi tanpa mempunyai kepedulian hidup kita sebagai manusia hampa. Kita menyadari di setiap lingkungan banyak sekali kita temui dan kita dapati hidup yang selalu serba kekurangan baik di lingkungan sendiri maupun di lingkungan sekitar. Seharusnya kita sebagai manusia  memberikan perhatian dan kepedulian dalam masalah tersebut.  Hakekat manusia yang lainnya yaitu Makhluk yang memiliki tenga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial, Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati.

Kepribadian manusia indonesia  yang sangat kental dengan keramahtamahan, beraneka ragam suku, budaya dan adat istiadat juga masyarakat indonesia memiliki rasa toleransi yang tinggi, kekeluargaan, kegotong royongan antara yang satu dengan yang lainnya. Membuat bangsa indonesia memiliki semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Tidak hanya dari segi budaya, adat istiadat namun juga dari bahasa yang beraneka ragam dari bahasa jawa, sunda, madura, sumatera namun kita tetap satu dan mejalin tolransi antara budaya yang satu dengan budaya yang lainnya begitu pula dengan agama.

Ilmu budaya secara sederhana di definisikan sebagai usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar, pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Budaya itu sendiri adala suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Tujuan dari ilmu budaya dasar mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan, pemikiran serta kemampuan kreatifitsnya terhadap masalah-masalah budaya sehingga daya tangkap persepsi dan penalaran mengenai lingkungan budaya manusia dapat menjadi lebih halus dari manusia.

sumber :
Wikipedia.org http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html

MANUSIA DAN PENDERITAAN

Nama : HALLILAH

N P M : 13211163

Kelas : 1EA 08

Mata kuliah : Ilmu Budaya Dasar

MANUSIA DAN PENDERITAAN

Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan. Siksaan Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasman, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akiabt siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yagn sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan antara lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, keakitan, kegagalan. Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah laku percaya bahwa suatu phobia adalah problemnya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah. Dalam surat Al Insyiqaq dinyatakan manusia adalah mahluk yang hidupnya penuh perjuangan ayat tersebut ayat tersebut harus diartikan, bahwamanusia harus bekerja keras untuk dapat melangsungkan hidupnya, untuk kelangsungan hidup inimanusia harus menghadapi alam (menahlukan alam, menghadapi masyarakat di sekelilingnya), dan tidak pula lupa bertaqwa kepada Allah, dan apabila manusia melalaikan atau meninggalkan salah satu perintah-Nya maka manusia akan diberikan suatu cobaan yang akhirnya manusia mengalami penderitaan. Allah Maha Mengetahui setiap manusia akan menderita apabila diberikan suatu cobaan tetapi Allah SWT Maha Mengetahui bahwa penderitaan akan ada solusinya dan manusia itu sendiri mampu untuk menyelesaikan penderitaan dan cobaannya. Penderiaan akan dialami oleh semua orang ini merupakan sebuah resiko dalam hidup, terkadang manusia lupa dan suka melalaikan padahal penderitaan ini merupakan teguran lisan yang perlu kita tanggap terhadap peringatan yang diberikannya. Kejadian kisah nyata yang saya alami di lingkungan masyarakat sekitar rumah saya. Sebuah siksaan dan penderitaan kurang lebih tiga tahun setengah seorang tokoh masyarakat mengalami siksaan dari Allah SWT karena perbuataannya sendiri yang seharusya tidak dilakukan oleh seorang tokoh masyarakat yaitu menyalahgunakan uang sumbambangan dari masyarakat untuk sumbangan anak yatim piatu. Dia mengalami siksan batin dan kelumpuhan akibat perbuatannya sendiri. Manusia tidak luput dari yang namanya penderitaan namun dibalik penderitaan yang dialami oleh setiap manusia pasti ada hikmah dibalik itu semuanya.