keadilan vs kejujuran

MANUSIA DAN KEADILAN

PENGERTIAN KEADILAN

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

KEADILAN SOSIAL

Dalam panacasila keadilan sosial terdapat dalam pancasila sila ke-5 yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Pancasila sila ke-5 memiliki hubungan dengan keadilan sosial karena di dalam sila ke-5 terdapat keadilan sosial yang memiliki makna bahwa keadilan merupakan hak bagi setiap individu karena dengan keadilan itu manusia bisa berbuat jujur dan menempatkan sesuatu pada tempatnya itu lah keadilan. Namun di zaman sekarang ini menurut saya keadilan sudah mulai luntur dan seakan-akan keadilan itu semua bisa dibeli dengan uang. Ada uang maka kesalahan seseorang yang salah bisa dibuat menjadi benar karena keadilan sekarang sudah tidak pada hakikat dan tempatnya.

WUJUD DARI KEADILAN SOSIAL YAITU :

1) Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan

kegotongroyongan.

2) Sikap adil terhadap sesarna, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

3) Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.

4) Sikap suka bekerja keras.

5) Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

MACAM-MACAM KEADILAN

  1. Keadilan legal atau keadilan moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal

  1. Keadilan distributive

Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

  1. Keadilan komutatif

Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

KEJUJURAN

Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Dengan berkata atau berlaku jujur maka hidup seseorang pun akan menjadi tenang karena ia tidak dihantui oleh perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan. Dan orang yang selalu berbuat jujur selalu mendapatkan kebenaran dan kenyataan yang bisa dibuktikan kebenarannya. Kita pun sebagai manusia harus berbuat jujur tidak hanya kepada orng lain tapi juga harus jujur kepada diri sendiri dan yang menciptakan kita yaitu Allah SWT. Jujur dapat mencerminkan sikap seseorang.

KECURANGAN

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kebalikan dari kejujuran, kecurangan dapat menyebabkan seseorang hidupnya menjadi tidak tenang karena selalu dihantui oleh rasa was-was dan bersalah entah terhadap diri sendiri maupun orang lain. Penyebab seseorang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Menurut saya seseorang melakukan kecurangan bisa jadi karena desakan dan kondisi, mungkin orang tersebut tidak ingin melakukan kecurangan hanya karena suatu hal dan kondisi maka orang tersebut melakukan kecurangan atau kebohongan, misalnya terdesak dalam hal ekonomi.

PERHITUNGAN DAN PEMBALASAN

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Contoh dari pembalasan :

Pembalasan dalam hal kebaikan :

Misalnya sundari lupa tidak mengerjakan tugas matematika lalu ia meminta bantuan kepada temannya mala untuk membantunya. Di lain waktu mala lupa membawa mukena untuk shalat, karena sundari pernah dibantu oleh mala maka sundari meminjamkan mukenanya kepada mala. Secara tidak langsung sundari membalas kebaikan mala, namun balasan disini adalah balasan dalam hal kebaikan.

Pembalasan dalam hal kejahatan :

Toni adalah anak yang baik dikelasnya ia selalu membantu teman-temannya yang mengalami kesulitan dan ada roy dia anak yang sangat bandel sekali, bantuan kebaikan toni selalu dibalas dengan kejahatan entah itu yang menempelkan permen karet ataupun mengejek-ejek toni. Perbuatan roy terhadap toni merupakan pembalsan yang tidak baik.

PEMULIHAN NAMA BAIK

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai. harganya. Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya.

Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Cara memulihkan nama baik sebenarnya tidak sulit, dengan kita mengubah sikap buruk kita menjadi baik pasti dengan sendirinya nama baik kita pun akan menjadi baik lagi. Tidak hanya dengan mengubah sikap tapi juga tingkah laku kita, tutur kata,kita harus bisa lebih sopan dan santun dan lain sebagainya.